Negara di dunia yang menerapkan sistem demokrasi sudah pasti tidak akan luput dari aksi protes atau demonstrasi. Aksi ini digunakan untuk mendukung suatu gerakan atau perubahan sosial.
Demo adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat untuk pemerintah. Demonstrasi sering digunakan sebagai sarana untuk mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap suatu keputusan atau kebijakan pemerintah, perusahaan, atau institusi lainnya.
Meski begitu, aksi demonstrasi ini harus dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum. Berikut negara yang dilanda demo besar pertengahan 2024, selengkapnya simak pada infografis.
(vid)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari