Akibat Keluarga Flexing, Dua Pejabat Kemenkeu Masuk Penjara
Sabtu, 08 Juli 2023 - 16:00 WIB
Kehidupan dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berubah drastis hanya dalam hitungan waktu yang pendek. Dari sebelumnya memiliki jabatan dan bergelimang harta, kini keduanya malah mendekam di penjara.
Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Keduanya adalah mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
Baca juga: Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Rafael Alun lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menyusul kemudian Andhi Pramono. Kedua mantan pejabat Kemenkeu tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pamer gaya hidup mewah alias flexing keluarga mereka viral di media sosial (medsos).
Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Keduanya adalah mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
Baca juga: Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Rafael Alun lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menyusul kemudian Andhi Pramono. Kedua mantan pejabat Kemenkeu tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pamer gaya hidup mewah alias flexing keluarga mereka viral di media sosial (medsos).
(udi)