Kakek Berusia 50 Tahun Menanam Ganja di Atap Rumah Bertahun-tahun

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:00 WIB
click to zoom

Seorang kakek berinisial M di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya , Jawa Barat (Jabar), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dan BNN Provinsi Jabar pada Selasa (20/10/2020).

Pria berusia 50 tahun itu, menanam 45 batang pohon ganja di atap rumahnya. Aksi menanam ganja kakek yang lupa mati itu, dilakukan sudah bertahun-tahun.

BACA JUGA:

DIJAMIN TAK BIKIN MABUK HONG KONG BUKA KAFE GANJA PERTAMA

MENAMAN DAN MEMANEN KEUNTUNGAN DARI BISNIS TANAMAN HIDROPONIK

Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan setelah mendapatkan informasi dari warga, dan melakukan penyelidikan selama 2 bulan, pihaknya ebrhasil menggerebek rumah pelaku M warga asli Kampung Cisirah.

Simak infografis selengkapnya.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!