Found Cafe, menjadi kafe ganja pertama yang dibuka di Hong Kong dengan menyiasati undang-undang larangan penggunaan narkoba. Kafe ini menjajakan produk ekstrak ganja, cannabidiol (CBD), yang memiliki efek terapeutik dan tidak membuat konsumen mabuk.
Undang-undang larangan penggunaan narkoba di wilayah otonomi China tersebut melarang produk ganja yang mengandung Tethrahydrocannabinol (THC). CBD bisa dinyatakan legal di Hong Kong jika mengandung 0 persen THC.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
MENAMAN DAN MEMANEN KEUNTUNGAN DARI BISNIS TANAMAN HIDROPONIK
STUDI: KURANGI RISIKO SERANGAN JANTUNG DENGAN BROKOLI DAN KUBIS
------------------------------------------------------------
Kafe tersebut menyiasati celah undang-undang tersebut dengan menjamin produk yang ditawarkan tidak mengandung THC. Layaknya kafe pada umumnya, Found Cafe menawarkan berbagai kopi, biskuit, bir, dan jus buah. Bedanya, aneka makanan dan minuman itu mengandung CBD.
Simak infografis selengkapnya.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3450 seconds (1#140)