Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data

Selasa, 11 April 2023 - 21:44 WIB
click to zoom
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kembali bahwa tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam Mahfud MD dan dirinya terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi agregat artinya ada transaksi yang bersifat debit, kredit, keluar, dan masuk, yang di dalam proses melihat akuntansinya bisa disebut sebagai double triple counting.

Baca juga: Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

"Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp349 triliun. Sumber dari data ini adalah dari PPATK," ujar Sri dalam rapat bersama DPR dan Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi Rp349 triliun Kemenkeu di Jakarta, Selasa (11/4/2023). Dia mengatakan, Kemenkeu dan PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea Cukai

Kerja sama ini diperkuat dengan memorandum of understanding (MoU) antara Kemenkeu dan PPATK, juga diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit JAGADARA. "Dan terlibat aktif dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," tambah Sri.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!