Sebaran Daftar Kuota Haji Reguler per Provinsi 1444 H/ 2023 M

Jum'at, 24 Februari 2023 - 10:22 WIB
click to zoom

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia 1444 H/2023 M.

Baca juga: Biaya Haji Tahun 2023 Disepakati Sebesar Rp49,8 Juta

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia pada 1444 H/2023 M berjumlah 221.000 kuota. Terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Baca juga: Mayoritas Asia, Ini 10 Negara dengan Kuota Haji Terbanyak 2022

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,”ujar Menag, Kamis (23/2/2023).

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!