Covid-19, Alasan dipercepat Pengesahan RUU Ciptaker
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengungkap, bahwa sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR .
Kondisi ini pun dijadikan dalih oleh DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker)pada Senin (5/10/2020) sore kemarin, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober. "Ya anggota (DPR) ada 18 (positif COVID-19)," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
BACA JUGA:
TRUMP POSITIF COVID-19, INI POLITISI DUNIA YANG PERNAH TERINFEKSI CORONA
DONALD TRUMP DAN ISTRI UMUMKAN POSITIF COVID-19 LEWAT TWITTER
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, selain anggota DPR, sejumlah staf dan tenaga ahli (TA) DPR juga terkonfirmasi positif COVID-19. Ada sekitar 40 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di gedung wakil rakyat tersebut. Namun, ia tidak mengetahui persis jumlah staf dan TA yang positif itu.
Simak infografis selengkapanya