Covid-19, Alasan dipercepat Pengesahan RUU Ciptaker

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:00 WIB
click to zoom

Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengungkap, bahwa sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR .

Kondisi ini pun dijadikan dalih oleh DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker)pada Senin (5/10/2020) sore kemarin, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober. "Ya anggota (DPR) ada 18 (positif COVID-19)," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

BACA JUGA:

TRUMP POSITIF COVID-19, INI POLITISI DUNIA YANG PERNAH TERINFEKSI CORONA

DONALD TRUMP DAN ISTRI UMUMKAN POSITIF COVID-19 LEWAT TWITTER

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, selain anggota DPR, sejumlah staf dan tenaga ahli (TA) DPR juga terkonfirmasi positif COVID-19. Ada sekitar 40 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di gedung wakil rakyat tersebut. Namun, ia tidak mengetahui persis jumlah staf dan TA yang positif itu.

Simak infografis selengkapanya

(sam)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!