Majelis Hakim Diminta Tolak Seluruh Pleidoi Putri Candrawathi

Senin, 30 Januari 2023 - 15:00 WIB
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atas pleidoi kubu terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi , Senin (30/1/2023). Dalam sidang, Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi kubu Putri.

Baca juga: Allegri Ngamuk ke Pemain Juventus Usai Dikalahkan Monza

Jaksa mengatakan, nota pembelaan terdakwa Putri Candrawati beserta tim penasihat hukumnya haruslah dikesampingkan. Selain itu, uraian-uraian peledai tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan tuntutan penuntut umum.

Baca juga: Roket India Berencana Mendarat di Matahari

"Berdasarkan hal tersebut Jaksa memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan menghadiri perkara ini untuk satu menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdawa Putri Candrawati dan pleidoi dari terdakwa Putri Candrawati," kata Jaksa Rudi Irmawan saat membacakan repliknya di persidangan, Senin (30/1/2023).
(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!