Tahapan Pemilu 2024, 1 Januari 2023 Penetapan Dapil Caleg

Kamis, 29 Desember 2022 - 00:00 WIB
click to zoom
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan-tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024. Dimulai dari pendafataran partai peserta pemilu yang telah dilakukan pada 1-7 Agustus 2022, hingga nanti pemungutan suara untuk pileg dan pilres pada 14 Februari 2023.

Baca juga: Nomor Urut Partai Politik yang Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024

Awal tahun 2023 nanti, tepatnya 1 Januari hingga 9 Februari akan dilaksanakan penetapan dapil pileg. Kemudian akan dilanjutkan pendaftaran caleg DPR, dan DPRD provinsi, kabupaten/kota. Puncak seluruh tahapan ini adalah saat pengucapan sumpah janji presiden yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Putin Bersumpah Hancurkan Sistem Patriot AS di Ukraina

Selengkapnya lihat infografis.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!