Segera Disahkan, RUU Cipta Kerja Jadi Stimulus Dongkrak UMKM
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja segera disahkan . Ini sudah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat, khususnya pelaku kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pelaku UMKM yang selama ini menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19 (virus Corona), diharapkan segera bangkit dengan disahkannya RUU Cipta Kerja.
Anggota Panja RUU Cipta Kerja Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan melalui RUU Cipta kerja diharapkan akan mendongkrak keberadaan UMKM, sehingga menjadi lebih eksis dalam perekonomian nasional , terutama di masa pandemi seperti sekarang. "RUU Cipta Kerja memberikan berbagai insentif dan kemudahan atau stimulus, sehingga membuka peluang bagi sektor UMKM untuk lebih berkembang," papar anggota Panja yang juga anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan ini dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).
BACA JUGA :
DEMI INVESTOR OMNIBUS LAW CIPTAKER SOAL PESANGON PHK BAKAL DIUBAH
INVESTASI DI JABAR TERTINGGI, KANG EMIL KALAHKAN ANIES, KHOFIFAH, DAN GANJAR
Dengan berkembangnya UMKM diharapkan peran sektor ini sebagai penyangga utama perekonomian nasional semakin kuat sehingga dampak lebih dalam ancaman resesi yang diprediksi akan terjadi di Indonesia dapat diminimalisasi. Selengkapnya simak infografis.