Hasil Tes Poligraf, Sambo dan Putri Terindikasi Bohong

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:45 WIB
click to zoom

Hasil tes poligraf lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dibeberkan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi bohong, sementara Ricky Rizal Wibowo dan Bharada E jujur.

Baca juga: Diluncurkan dari Bomber B-52, AS Sukses Uji Coba Rudal Hipersonik

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan skor tes poligraf lima terdakwa kepada saksi ahli Aji Febriyanto AR Rosyid. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan 6 saksi ahli. "Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?" tanya jaksa di persidangan, Rabu (14/12/2022).

"Tak bisa ditentukan, macam-macam (hasilnya)," jawab Aji.

Baca juga: 10 Tuntutan Zelensky untuk Akhiri Perang Rusia-Ukraina

Ia membeberkan, untuk tes poligraf menggunakan metode skoring, Ferdy Sambo memiliki nilai minus 8, Putri Candrawathi memiliki nilai minus 25. Lalu, Kuat Ma'ruf dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil pemeriksaan pertama punya skor plus 9 dan kedua minus 13.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!