Berikut ini Pasal-pasal Kontroversial dalam RKUHP

Jum'at, 25 November 2022 - 22:20 WIB
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan DPR tidak bisa memuaskan semua pihak dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ).

Baca juga: Gaji Perdana Menteri Anwar Ibrahim Tidak Akan Diambil

Dia bersyukur bahwa pembahasan RKUHP telah usai pada Kamis (24/11/2022) sore. "Tidak mungkin kita akan memuaskan semua pihak ya, karena setiap isu di dalam RKUHP itu pasti penuh dengan kontroversi dan kontroversi itu bisa secara diametral (saling berhadap-hadapan)," ujar Edward kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Anwar Ibrahim, Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia

Pria yang akrab disapa Prof. Eddi ini menuturkan, sekarang tugas pemerintah dan DPR adalah menjelaskan kepada publik mengapa akhirnya mengambil usulan A dan tidak mengambil usulan B ketika memang usulan secara diametral itu bertolak belakang. "Tetapi yakin lah bahwa kami mencoba mengakomodasi berbagi pihak dan itu tertuang baik di dalam batang tubuh maupun penjelasan," ujarnya.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!