Masyarakat Kian Terancam, Kasus Kejahatan Digital Semakin Marak
Senin, 21 November 2022 - 09:00 WIB
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> > Gegap gempita digitalisasi tak selamanya menghadirkan kegembiraan bagi masyarakat. Masyarakat kini kian terancam dengan semakin maraknya kasus kejahatan digital. Kemudahan akses internet membuka banyak celah munculnya kejahatan siber. Saat ini kasus penipuan (fraud) transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga: Buah yang Aman Dikonsumsi bagi Penderita Asam Lambung
Data Kementerian Kominfo menyebutkan, para periode 2017 hingga 2022 ada 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan.
Baca juga: Penyakit Stroke-Jantung Sumbang Kematian Terbesar di Indonesia
Setelah itu diikuti dengan jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan. Simak infografis.
Baca juga: Buah yang Aman Dikonsumsi bagi Penderita Asam Lambung
Data Kementerian Kominfo menyebutkan, para periode 2017 hingga 2022 ada 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan.
Baca juga: Penyakit Stroke-Jantung Sumbang Kematian Terbesar di Indonesia
Setelah itu diikuti dengan jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan. Simak infografis.
(vid)