Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik hingga Akhir 2022

Rabu, 28 September 2022 - 14:30 WIB
click to zoom
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Darmawan Prasodjo menegaskan, pemerintah tetap menahan tarif listrik untuk periode Oktober-Desember 2022 kendati realisasi parameter ekonomi makro mengalami kenaikan. "Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” kata Darmawan melalui siaran pers, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Program Pengalihan Kompor LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Dibatalkan

PLN juga memastikan, tidak ada penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan. "Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA,” tuturnya.

Baca juga: Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan Calon Taruna

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat. Selama periode 2016-2021, pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
(son)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!