Beda Dari P. Candrawathi, Para Perempuan Tersangkut Kasus Ini Ditahan

Sabtu, 03 September 2022 - 17:00 WIB
click to zoom
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Putri disebut masih punya beban pengasuhan anak yang masih kecil.

Baca juga : Putri Candrawathi Tenteng Tas Mewah Gucci saat Rekonstruksi

“Ada permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan. Terutama dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan ketiga masih memiliki balita,” ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di kantor Komnas HAM Kamis, (1/9/2022).

Baca juga : Istri Najib Razak Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

Menurut Agung, sejauh ini Putri Candrawathi juga sudah dicekal sehingga tak bisa berpergian ke luar negeri. Dia juga dinilai kooperatif. Alasan tersebut dianggap bertolak belakang dengan sejumlah kasus. Tersangka perempuan yang juga punya beban pengasuhan tetap ditahan. Selengkapnya Simak Infografis
(mad)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!