Kapolsek Sukodono Terancam Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 19:59 WIB
click to zoom
Kapolsek Sukodono beserta dua anggotanya terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Pasalnya, ketiga oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat. Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil sidang etik terhadap ketiganya.

Baca juga: 5 Jenderal yang Suara Bulat Teken Surat Pemecatan Ferdy Sambo

"Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung Kabid Propam. Dari hasil gelar, tiga orang tersebut, satu AKP dan dua Aiptu, dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca juga: Inilah 7 Kode Etik yang Dilanggar oleh Ferdy Sambo

Ketiga oknum tersebut yakni, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota berpangkat Aiptu, yakni TBH dan YS. Saat ini ketiga oknum polisi tersebut telah ditahan di tempat khusus di Mapolda Jatim untuk menunggu proses penyidikan lanjutan. Selengkapnya lihat infografis.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!