16 Hal yang Harus Diingat Selama PSBB Total Jakarta

Senin, 14 September 2020 - 13:00 WIB
click to zoom
click to zoom

Secara garis besar ada lima faktor yang diatur dalam kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku Senin 14 September 2020. Lebih detail lagi ada 16 poin yang harus diingatdan ditaati selama dua minggu ke depan pelaksanaan PSBB total.

"Ada lima faktor dalam pembatasan ini, di antaranya pembatasan aktivitas sosial ekonomi, keagamaan, pendidikan, dan lain-lain. Kedua, pengendalian mobilitas , ketiga isolasi terkendali, keempat pemenuhan kebutuhan pokok, kelima penegakkan protokol dan sanksi," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota, Minggu (13/9/2020).

BACA JUGA :

PSBB MASIH DIBERLAKUKAN DI TUJUH DAERAH INI

KKP DITIADAKAN, WARGA DIIMBAU UNTUK BEROLAHRAGA DI RUMAH

Gubernur pun menjelaskan, setidaknya ada enam belas hal yang diatur dalam penerapan PSBB total .

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!