Meningkatnya kasuspositif Covid-19di Jakarta berdampak kepada sejumlah titik keramaian di Ibu Kota. Salah satunya adalah Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Jakarta sebanyak 10 lokasi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut diterapkan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta. Pemberlakuan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penarikan rem darurat (Emergency Brake Policy) dengan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang bakal dilakukan Senin 14 September 2020.
-----------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
SEMUA KEGIATAN KEMBALI DIKERJAKAN DI RUMAH, DKI REM DARURAT PSBB TRANSISI
RELAWAN BANYAK YANG TUMBANG, MINTA TES VAKSIN COVID19 DIHENTIKAN
-----------------------------------------------------------------
"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran, untuk dapat berolahraga di rumah masing-masing," jelas Syafrin di Jakarta,Sabtu (12/9/2020).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2527 seconds (1#140)