Penataan Kawasan Jabodetabek - Punjur Jangan Abaikan Lingkungan

Kamis, 10 September 2020 - 11:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Gesre layar untuk melihat slide berikutnya> >

Pemerintah ber­siap me­na­ta ulang pengem­bang­an kawasan Ja­kar­ta dan kota penyangganya. Melalui Ke­­menterian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Na­sio­nal (ATR/ BPN) pemerintah sudah mengajukan anggaran Rp240 miliar untuk men­ja­lan­kan program tersebut pada tahun depan.

Rencana pembenahan ka­was­an Ja­bo­detabek plus Pun­cak dan Cianjur (Ja­bodetabek-Punjur) memang urgen di­lak­­sa­na­kan mengingat kondisinya se­makin semrawut, baik di hulu maupun hilir. Langkah ini juga menindaklanjuti Peraturan Pre­siden (Perpres) No 60 Ta­hun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ja­bo­detabek-Pun­jur yang dike­luar­kan Presiden Joko Wi­do­do beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

HENTIKAN POLITIK IDENTITAS, PILKADA 2020 HARUS LEBIH BAIK

KLASTER BARU BERMUNCULAN, LINDUNGI KELUARGA DARI ANCAMAN COVID-19



Namun penataan seperti apa yang ba­kal dilakukan, ma­sih mengundang per­debatan . Salah satunya penataan dan integrasi kawasan yang bakal dila­ku­kan dinilai hanya ber­orien­tasi ke­pen­tingan bisnis. Di sisi lain persoalan ling­kungan hi­dup kurang menjadi perhatian. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!