Waspada, Kerugian Akibat Investasi Bodong Mencapai Rp21 Triliun

Kamis, 09 Juni 2022 - 11:30 WIB
click to zoom
Nilai kerugian penipuan investasi fiktif atau bodong di Indonesia ternyata cukup fantastis. Dalam 5 tahun nilainya mencapai Rp21 triliun.

Baca juga: Mudah Dibuat, Ini 5 Menu Sarapan Sehat Rendah Kolesterol

Untuk itu, masyarakat perlu lebih mewaspadai penipuan modus investasi. Terlebih menawarkan keuntungan cepat dalam waktu singkat, patut dicurigai sebagai i nvestasi bodong .

Baca juga: Real Madrid Tambah Masa Tugas Luka Modric hingga 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga kini masih banyak praktik investasi fiktif atau bodong di Indonesia. Bahkan nilai kerugiaan sejak tahun 2017 hingga 2022 mencapai Rp21 triliun. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!