Masalah yang Akan Ditemui jika Nama Anak Terlalu Panjang

Jum'at, 27 Mei 2022 - 21:30 WIB
click to zoom
Berdasarkan basis data kependudukan, terdapat nama-nama yang jumlah huruf terlalu banyak. Nama-nama tersebut dapat mempersulit pengurusan dokumen kependudukan.

Baca juga: Soros: Selamatkan Peradaban Kita, Kalahkan Putin Secepatnya

Masalah yang sering muncul yakni perbedaan penulisan nama seseorang pada dokumen yang dimiliki oleh satu orang yang sama akibat keterbatasan jumlah karakter pada masing-masing dokumen. Sebagai contoh, panjang nama di e-KTP akan jatuh ke baris kedua dan terpotong jika lebih dari 30 karakter.

Baca juga: Jet Tempurnya Ditembak Ukraina, Jenderal Rusia Kembali Tewas

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan setiap penduduk memiliki identitas diri dan negara harus memberikan pelindungan dalam pemenuhan hak konstitusional dan tertib administrasi kependudukan.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!