Outstanding Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp13,2 T

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:00 WIB
click to zoom
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penyaluran pinjaman financial technology (fintech) lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Hasil Undian Bulu Tangkis Beregu Putri SEA Games 2021

"Per Maret 2022, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp13,2 triliun atau 36 persen dari total outstanding pinjaman fintech lending," tulis OJK di Instagram resminya, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Sistem e-Voting Tak akan Diterapkan di Pemilu 2024 365

Jika dirinci, jumlah outstanding pinjaman Rp36,6 triliun berasal dari Perseorangan Rp31,3 triliun dengan UMKM Rp9,5 triliun dan Non UMKM Rp21,8 triliun. Kemudian Badan Usaha Rp5,3 triliun dengan UMKM Rp3,7 triliun dan Non UMKM Rp1,6 triliun. Selengkapnya lihat infografis
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!