Per 28 April, Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Sabtu, 23 April 2022 - 15:30 WIB
click to zoom
Masalah ketersediaan dan harga minyak goreng terus menjadi perhatian utama pemerintah. Untuk menjaga ketersediaan bahan pangan itu, pemerintah mengambil kebijakan tegas dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau minyak sawit (CPO).

Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Minyak Goreng Langka

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng per Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Rusia Bakal Pamer Senjata yang Bisa Tembakkan 10 Nuklir Sekaligus

Keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dilakukan setelah Jokowi memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng. Jokowi pun memastikan kebijakan ini mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Selengkapnya lihat infografis.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!