Harga minyak goreng sempat melambung tinggi di Indonesia beberapa waktu yang lalu. Kondisi ini tentunya membuat masyarakat resah, bahkan sempat terjadi antrian panjang demi mendapatkan minyak goreng di beberapa daerah.
Baca juga: Beberapa Faktor Penyebab Tengkorak Kepala Tidak Rata
Melihat kondisi ini, pemerintah mencabut aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng kemasan. Pemerintah hanya menetapkan HET untuk minyak goreng curah di pasar tradisional. Dampaknya, harga minyak goreng kemasan melonjak tajam menyentuh harga Rp25.000 per liter.
Baca juga: Dipertanyakan Kerap Abstain, Jawaban Menohok India Soal Perang Ukraina
Lonjakan harga minyak goreng ini tidak hanya terjadi di Indonesia, hal ini disebabkan karena turunnya produksi kelapa sawit yang menjadi bahan baku minyak goreng adalah salah satu penyebabnya. Alasan lain adalah adanya kenaikan permintaan Crude Palm Oil (CPO) untuk kebutuhan biodisel di tengah terbatasnya sawit.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2790 seconds (1#24)