Arab Naikkan Pajak, Biaya Ibadah Haji Bisa Tembus Rp100 Juta

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:30 WIB
click to zoom
Jamaah calon haji 2022 harus menyiapkan dana lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya naik haji bisa saja melonjak tiga kali lipat sekira Rp 100 juta akibat sejumlah faktor.

Baca juga: Berikut 9 Keutamaan Sholat Tahajud di bulan Ramadhan

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), Firman M. Nur mengatakan kenaikan biaya ibadah haji disebabkan salah satunya karena pandemi Covid-19 sehingga jamaah mau tidak mau harus mengeluarkan biaya karantina sendiri.

Baca juga: Tiga Golongan yang Celaka Meskipun Bertemu Ramadhan

Faktor lain dari naiknya biaya hingga Rp 100 juta itu karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi sebesar 15 persen. Namun demikian, dengan rencana pelonggaran aturan perjalanan seperti pencabutan syarat tes antigen dan PCR, maka biaya haji Rp 100 juta akan dievaluasi. Simak infografis.
(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!