Ada Crazy Rich Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong

Senin, 07 Maret 2022 - 17:00 WIB
click to zoom
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada sejumlah penyedia barang dan jasa yang kerap dijuluki Crazy Rich, yang diduga terkait dengan kasus investasi bodong. Tidak hanya itu, uang hasil investasi bodong dicuci dengan membeli sejumlah aset mewah seperti kendaraan, rumah hingga perhiasan.

Baca juga: Ini Sumber Kekayaan Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana

"Mereka yang kerap dijuluki Crazy Rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda melalui keterangan resminya, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Goda Anak Crazy Rich, Tesla Luncurkan ATV Cyberquad

Dugaan ini menguat tak hanya dari deteksi aliran dana investasi bodong, melainkan juga nampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!