Pemerintah Belum Mampu Mengendalikan Harga Minyak Goreng

Selasa, 08 Februari 2022 - 08:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Jurus apa yang paling tepat untuk mengendalikan harga minyak goreng? Pertanyaannya ini relevan disampaikan karena berbagai langkah yang telah dikeluarkan pemerintah belum mampu mengatasi kelangkaan dan mengendalikan harga salah satu bahan pokok tersebut yang telah terjadi selama dua bulan ini.

Baca juga: Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 masih Sulit Didapatkan

Sejauh ini pemerintah telah mengambil beberapa langkah dan berganti-ganti kebijakan. Langkah pertama menetapkan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter. Resep ini ternyata tak manjur meredam karena di pasaran, terutama tradisional, harganya masih berkisar Rp18.000-20.000 per liter.

Baca juga: Pedagang Pasar Tradisional Masih Jual Minyak Goreng Harga Tinggi

Selanjutnya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. Lagi-lagi resep ini tidak mujarab. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) me­nyebut langkah pemerintah ibarat mengobati penyakit, tapi salah obat. Simak infografis.
(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!