10 Kawasan di Jakarta Dilarang Nongkrong Malam hingga Dini Hari

Selasa, 08 Februari 2022 - 10:00 WIB
click to zoom
Nongkrong hingga malam di 10 kawasan ini siap-siap dibubarkan polisi. Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di Jakarta dalam rangka mengurangi kerumunan di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Ini Aturan untuk Sektor Ekonomi Saat Jabodetabek PPKM Level 3

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penerapan CFN ini berlaku setiap hari dengan sasaran anak muda yang kerap nongkrong di atas pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Syarat Tebaru untuk Naik Pesawat Bulan Februari 2022

"CFN itu sudah kita laksanakan lama tapi biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman-MH Thamrin," ujar Sambodo, Senin (7/2/2022). Selanjutnya, CFN akan digelar setiap malam di 10 titik kawasan. "Itu kawasan yang kita tutup mulai pukul 24.00- 04.00 WIB sampai nanti ada pengurangan (kasus aktif Covid-19 ,)" katanya.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!