Ini 10 Bandara yang Melayani Kedatangan PPLN dan Turis Asing
Jum'at, 08 April 2022 - 16:00 WIB
A
A
A
Pemerintah telah menambah pintu masuk bagi
wisatawan mancanegara (wisman) dan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui 10 bandara internasional. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menjelaskan, langkah tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19, berlaku mulai 6 April 2022.
Baca juga:
43 Negara Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Indonesia Adapun 10
bandara internasional tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam Kepulauan Riau, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan Kepulauan Riau.
Baca juga:
Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 Moda Darat, Laut, Udara Kemudian, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan dan Bandara
Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta.
(son)