Asyik, Subsidi BBM dan Listrik Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021

Minggu, 16 Agustus 2020 - 10:00 WIB
click to zoom
Pemerintah mengalokasikan subsidi energi mencapai Rp108,07 triliun pada 2021. Anggaran ini naik dari perkiraan subsidi tahun ini yang sebesar Rp95,61 triliun.

Dalam Buku Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) pada 2021 disebutkan bahwa anggaran subsidi energi tersebut dialokasikan untuk subsidi jenis BBM tertentu (minyak tanah dan solar) dan LPG 3 kg Rp54,48 triliun dan subsidi listrik Rp53,58 triliun.

BACA JUGA:

HINDARI RESESI, PERCEPAT PENYERAPAN ANGGARAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN)

SEKTOR PROPERTI, SANGAT DIBUTUHKAN TAPI PALING BANYAK DIKELUHKAN

Sedangkan, subsidi listrik diarahkan untuk memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak, subsidi untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA, peningkatan efisiensi penyediaan tenaga listrik dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan lebih efisien.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!