Pandemi Covid-19 Kian Memperparah Praktik Perkawinan Anak
Senin, 20 Desember 2021 - 07:00 WIB
Miris dan prihatin . Dua kata ini tepat menggambarkan kenyataan makin banyaknya anak Indonesia yang menikah di bawah umur. Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun kian memperparah praktik perkawinan anak.
Indonesia masuk daftar 10 besar negara di dunia dengan kasus perkawinan anak tertinggi. Saat ini diperkirakan satu dari sembilan anak di Indonesia berstatus menikah.
BACA JUGA :
AKSI TERORISME MASIH MENGANCAM, WASPADAI RADIKALISME DI DUNIA MAYA
LETUSAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI DUNIA PENDIDIKAN MENGGEMPARKAN
Pada 2020, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, anak yang menikah sebelum usia 18 tahun sebesar 10,9%. Memang terjadi sedikit penurunan dibanding 2019, yakni 10,82%, namun angka perkawinan anak saat ini tergolong masih tinggi. Simak infografis.
Indonesia masuk daftar 10 besar negara di dunia dengan kasus perkawinan anak tertinggi. Saat ini diperkirakan satu dari sembilan anak di Indonesia berstatus menikah.
BACA JUGA :
AKSI TERORISME MASIH MENGANCAM, WASPADAI RADIKALISME DI DUNIA MAYA
LETUSAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI DUNIA PENDIDIKAN MENGGEMPARKAN
Pada 2020, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, anak yang menikah sebelum usia 18 tahun sebesar 10,9%. Memang terjadi sedikit penurunan dibanding 2019, yakni 10,82%, namun angka perkawinan anak saat ini tergolong masih tinggi. Simak infografis.
(vid)