Pandemi Covid-19 Kian Memperparah Praktik Perkawinan Anak

Senin, 20 Desember 2021 - 07:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Miris dan prihatin . Dua kata ini tepat menggambarkan kenyataan makin banyaknya anak Indonesia yang menikah di bawah umur. Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun kian memperparah praktik perkawinan anak.

Indonesia masuk daftar 10 besar negara di dunia de­­ngan kasus perkawinan anak tertinggi. Saat ini di­perkirakan satu dari sembilan anak di Indonesia bers­tatus menikah.

BACA JUGA :

AKSI TERORISME MASIH MENGANCAM, WASPADAI RADIKALISME DI DUNIA MAYA

LETUSAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI DUNIA PENDIDIKAN MENGGEMPARKAN

Pada 2020, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, anak yang menikah sebelum usia 18 tahun sebesar 10,9%. Memang terjadi sedikit pe­nu­runan dibanding 2019, yakni 10,82%, namun angka perkawinan anak saat ini tergolong masih tinggi. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!