Keberangkatan Jamaah Umrah Kembali Ditunda hingga 2022
Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022, usai adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman.
BACA JUGA :
MENANTI LAMPU HIJAU UMRAH UNTUK JAMAAH ASAL INDONESIA
BIAYA UMRAH BAKAL MAKIN MAHAL IMBAS BANYAK SYARAT SAAT PANDEMI
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Diakuinya ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.