Selandia Baru Larang Anak Muda Merokok Seumur Hidup

Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:35 WIB
click to zoom

Pemerintah Selandia Baru siap menciptakan generasi bebas rokok dengan memberlakukan larangan merokok seumur hidup bagi mereka yang berusia 14 tahun atau lebih muda.

Pemerintah Selandia Baru telah mengumumkan undang-undang anti rokok terbaru dan berencana meloloskannya tahun depan. Di bawah undang-undang baru itu usia minimum untuk membeli rokok akan terus meningkat dari tahun ke tahun.

BACA JUGA :

TIGA MINUMAN YANG MEMBANTU TURUNKAN KADAR KOLESTEROL

APAKAH TELUR MENYEBABKAN NAIKNYA KOLESTEROL? BERIKUT FAKTANYA

Itu berarti, secara teori, setidaknya 65 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku, pembeli masih bisa membeli rokok tetapi hanya jika mereka dapat membuktikan bahwa mereka setidaknya berusia 80 tahun.

(puq)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!