Selandia Baru Larang Anak Muda Merokok Seumur Hidup
Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:35 WIB
Pemerintah Selandia Baru siap menciptakan generasi bebas rokok dengan memberlakukan larangan merokok seumur hidup bagi mereka yang berusia 14 tahun atau lebih muda.
Pemerintah Selandia Baru telah mengumumkan undang-undang anti rokok terbaru dan berencana meloloskannya tahun depan. Di bawah undang-undang baru itu usia minimum untuk membeli rokok akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
BACA JUGA :
TIGA MINUMAN YANG MEMBANTU TURUNKAN KADAR KOLESTEROL
APAKAH TELUR MENYEBABKAN NAIKNYA KOLESTEROL? BERIKUT FAKTANYA
Itu berarti, secara teori, setidaknya 65 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku, pembeli masih bisa membeli rokok tetapi hanya jika mereka dapat membuktikan bahwa mereka setidaknya berusia 80 tahun.
(puq)