Jaksa Cantik Pinangki Jadi Tersangka Terima Suap Rp7 Miliar
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 09:00 WIB
Kejaksaan Agung resmi menetapkanJaksa Pinangki Sirnamalasarisebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terhadap Djoko Tjandra
Pinangki kooperatif saat ditangkap di rumahnya olehjampidsus kejaksaan agungdan kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Selama 20 hari kedepan.
BACA JUGA :
DAFTAR PEMILIH KABUPATEN BANDUNG 8.652 ORANG SUDAH MENINGGAL
SISTEM GANJIL GENAP SELAMA 24 JAMPICU KONTROVERSI
Pinangki diduga menerimaUSD$500 ribu atau sekitar Rp7 miliar dariDjoko Tjandra, dalam kasus ini Pinangki disangkakan tindak pidana korupsi. Sebelumnya jaksa Pinangki Sirnamalasari dikabarkan bertemu Djoko Tjandra yang saat itu masih buron atas kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra dan juga Anita Kolopaking di Kuala Lumpur, Malaysia.
(bay)