Tren Investasi Mata Uang Krip­to Terus Menunjukkan Peningkatan

Kamis, 18 November 2021 - 09:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Tren investasi mata uang krip­to terus menunjukkan peningkatan. Ju­taan investor tercatat menanamkan uangn­ya di aset yang ditran­sak­si­kan secara virtual itu.

Namun, di tengah euforia yang begitu tinggi, Majelis Ulama In­don­e­sia (MUI) mengeluarkan fat­wa yang menyatakan mata uang kripto haram.

BACA JUGA :

DUA TAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-MA'RUF AMIN: JAGA ASA HADAPI 2022

KASUS COVID MELANDAI, WUJUDKAN WAJAH BARU PEKERJA MIGRAN

Di sisi lain, asosiasi pedagang aset kripto mengakui jual beli aset ter­se­but masih ber­jalan seperti biasa. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!