Tren Investasi Mata Uang Kripto Terus Menunjukkan Peningkatan
Kamis, 18 November 2021 - 09:00 WIB
Tren investasi mata uang kripto terus menunjukkan peningkatan. Jutaan investor tercatat menanamkan uangnya di aset yang ditransaksikan secara virtual itu.
Namun, di tengah euforia yang begitu tinggi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan mata uang kripto haram.
BACA JUGA :
DUA TAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-MA'RUF AMIN: JAGA ASA HADAPI 2022
KASUS COVID MELANDAI, WUJUDKAN WAJAH BARU PEKERJA MIGRAN
Di sisi lain, asosiasi pedagang aset kripto mengakui jual beli aset tersebut masih berjalan seperti biasa. Simak infografis.
Namun, di tengah euforia yang begitu tinggi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan mata uang kripto haram.
BACA JUGA :
DUA TAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-MA'RUF AMIN: JAGA ASA HADAPI 2022
KASUS COVID MELANDAI, WUJUDKAN WAJAH BARU PEKERJA MIGRAN
Di sisi lain, asosiasi pedagang aset kripto mengakui jual beli aset tersebut masih berjalan seperti biasa. Simak infografis.
(vid)