Ini Ciri-Ciri Pinjol Legal yang Perlu Masyarakat Ketahui

Kamis, 16 September 2021 - 18:00 WIB
click to zoom

Sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online (pinjol) yang legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Maraknya pinjol ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal ini.

BACA JUGA :

INI JENIS-JENIS TABUNGAN YANG PAS UNTUK USIA 30AN

DEAR MILENIAL, BERIKUT TIPS MEMULAI INVESTASI SAHAM BAGI PEMULA

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ciri-ciri pinjaman online legal bisa disimak di infografis.

(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!