Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) telah mengajukan pengaduan terhadap aplikasi populer TikTok dan perusahaan induknya ByteDance ke Departemen Kehakiman karena diduga gagal melindungi privasi anak-anak.
Seperti dilansir dari DPA, Kamis (20/7/2024), dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, FTC mengatakan pihaknya telah mengungkapkan alasan untuk meyakini bahwa TikTok dan ByteDance melanggar atau akan melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan tersebut melalui pernyataan di platform X yang menyatakan telah berdiskusi dengan FTC selama lebih dari setahun.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari