PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku

Selasa, 07 September 2021 - 10:00 WIB
click to zoom

Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakukan kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta hingga 13 September 2021. Kebijakan itu mengikuti keputusan pemerintah yang memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kita mendengar pengumuman dari pemerintah terkait dengan perpanjangan PPKM Level 3 di aglomerasi Jabodetabek. Oleh sebab itu, maka pembatasan mobilitas, baik dengan metode ganjil genap kita tambah," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta Selasa (7/9/2021).

BACA JUGA:

PENYEKATAN PPKM DITIADAKAN, DIGANTI DENGAN SISTEM GANJIL GENAP

SEMAKIN LONGGAR, BEGINI ATURAN MAL DI WILAYAH PPKM LEVEL 3

Diketahui bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!