PARA pelaku usaha halal mulai UKM hingga korporasi di Indonesia harus dapat meraup manfaat maksimal dari besarnya potensi ekonomi Islam global (USD2,1 triliun pada 2017 & proyeksi USD3 triliun pada 2023). Selain kewajiban sertifikasi halal bagi semua produk yang beredar di masyarakat mulai Oktober 2019, perlu sinergi para pemangku kepentingan agar produk halal Indonesia mampu bersaing dan unggul di segala segi.
Industri halal di Tanah Air sangat potensial untuk dikembangkan. Sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar produk halal global. Berdasarkan data yang dikutip dari Roadmap dan Strategi Ekonomi Halal Indonesia, dari total USD2,1 triliun nilai ekonomi halal dunia, Indonesia berkontribusi sekitar 10% dengan mem belanjakan sekitar USD214 miliar pada 2017. Namun dari sisi ekspor, kontribusi produk halal Indonesia masih belum signifikan karena tercatat baru 3,3% dari total pasar halal dunia.
Potensi ekonomi halal dunia juga diperkirakan terus meningkat seiring dengan bertumbuhnya perekonomian. Global State of Islam Economic memperkirakan, permintaan produk halal global tumbuh 9,5% tahun ini atau bertambah sekitar USD3,7 triliun. Besarnya potensi tersebut tentu harus diserap agar Indonesia yang no tabene negara muslim terbanyak di du nia memperoleh manfaatnya. Untuk itu, perlu pengelolaan yang lebih baik dan terin te grasi agar Indonesia tidak seterusnya ha nya menjadi pasar bagi pro duk halal dari luar negeri.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.7059 seconds (1#24)