Cadangan devisa memegang peranan vital bagi kokohnya perekonomian sebuah negara. Semua pemasukan resmi negara baik dari ekspor maupun perdagangan lintas negara bisa dikategorikan masuk dalam cadangan devisa. Cadangan devisa lazimnya kekayaan berupa mata uang asing yang mudah diperjualbelikan seperti Dollar atau Yen, emas dan tagihan jangka pendek yang bersifat liquid. Cadangan devisa berguna untuk mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada November 2019 sebesar USD126,6 miliar. Angka ini menurun USD100 juta dibandingkan posisi cadangan devisa bulan Oktober 2019 sebesar USD126,7 miliar. Namun di bulan Desember, cadangan devisa mengalami peningkatan menjadi lebih dari USD127 miliar. Cadangan devisa yang meningkat mengindikasikan neraca pembayaran Indonesia di triwulan IV/2019 mencatatkan surplus.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
INDONESIA TUTUP RUANG NEGOSIASI LAUT NATUNA DENGAN CHINA
PESAWAT LISTRIK SIAP TERBANG 2020
------------------------------------------------------------
Peningkatan cadangan devisa China disinyalir karena keseimbangan pembayaran internasional yang stabil dengan didukung pertumbuhan ekonomi yang stabil pula. Setelah China urutan terbanyak cadangan devisa adalah Jepang (USD1205 miliar), Swiss (USD785,7 miliar), Arab Saudi (USD486,6 miliar) dan Hongkong (USD437,5 miliar). Cadangan devisa biasanya berupa kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang mudah diperjualbelikan, emas, dan tagihan jangka pendek yang bersifat likuid.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.5019 seconds (1#24)