Bagi masyarakat yang balik kembali ke Jakarta setelah menikmati liburan Natal danTahun Baru (Nataru) di Jawa Tengah atau Jawa Timur menggunakan kendaraan pribadi, jangan kaget jika tarif tol Cipali lebih mahal. Pasalnya, per 3 Januari pukul 00.00 WIB, tarif tol jalur tersebut resmi naik.
PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku pengelola tol mengungkapkan, kenaikan meliputi golongan I naik menjadi Rp107.500 dari Rp102.000 dan golongan II naik menjadi Rp177.000 dari Rp153.000. Namun, selain menaikkan tarif, PTLMS juga menurunkan tarif golongan III turun menjadi Rp177.000 dari Rp204.000, golongan IV menjadi Rp222.000 dari Rp255,000, dan golongan Vm enjadi Rp222.000 dariRp306.000.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
TREN PENGGUNAAN TRANSPORTASI LIBUR NATAL 2019 DAN TAHUN BARU 2020
JUMPAH PENUMPANG BERBAGAI MODA TRANSPORTASI PADA LIBUR NATAL 2019
------------------------------------------------------------
Walaupun kenaikan merupakan penyesuaian rutin tiap dua tahun sekali seperti diatur Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sejumlah kalangan memberi catatan agar kenaikan tersebut diimbangi dengan perbaikan layanan tol, terutama dari sisi pencegahan keamanan. Hal initerkait dengan tingginya angka kecelakaan ditol yang kini memiliki brand name ASTRA Infra Toll Road Cikopo Palimanan (ASTRATol Cikopo-Palimanan).Simak selengkapnyaKeamanan Tarif Tol Cipali di infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.6942 seconds (1#24)