Pemprov DKI Jakarta diminta menggratiskan biaya transportasi masyarakat, apalagi subsidi yang diberikan terus meningkat. Pada 2020, subsidi anggaran transportasi atau public service obligation diusulkan menjadi Rp6,94 triliun dari Rp3,7 triliun (2019). Subsidi transportasi sesuai Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di-breakdown untuk subsidi mass rapid transit/MRT, light rail transit/LRT, dan Transjakarta.
Detail peningkatan anggaran MRT pada 2020 adalah Rp938,59 miliar dari sebelumnya (2019) sebesar Rp672,3 miliar atau ada penambahan Rp266,29 miliar. Untuk LRT anggaran sebelumnya adalah Rp278,3 miliar menjadi Rp665,07 miliar pada 2020 yang artinya ada penambahan sebesar Rp386,77 miliar. Sedangkan untuk Transjakarta ada peningkatan sebesar Rp2,58 triliun dimana anggaran pada 2019 adalah Rp2,76 triliun menjadi Rp5,34 triliun pada 2020.
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, dengan subsidi sebesar Rp6,94 triliun seharusnya DKI dapat memindahkan pengendara pribadi ke angkutan umum sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran dan mengurai kemacetan. Terlebih, DKI sudah mengetahui kunci mengatasi permasalahan transportasi yakni integrasi. Dengan sumber daya manusia dan anggaran besar, bukan hal yang sulit untuk berintegrasi. Simak data selengkapnya di infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.3994 seconds (1#24)