Rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korea Utara (Korut) terus meningkatkan program nuklir dan rudal balistik nya sepanjang tahun 2019, yang berarti melanggar sanksi PBB. Demikian laporan rahasia PBB yang bocor ke media.
Laporan rahasia PBB tentang Korut itu setebal 67 halaman. Laporan yang akan diserahkan kepada Komite Sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB untuk Korut akan diumumkan bulan depan. Laporan diungkap media ketika Amerika Serikat berusaha untuk menghidupkan kembali pembicaraan denuklirisasi yang terhenti dengan Korut.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
TANK-TANK TERKUAT DI DUNIA DALAM MEDAN PERTEMPURAN
SELAIN ALUGORO, INILAH 4 KAPAL SELAM PENJAGA KEDAULATAN RI
------------------------------------------------------------
Korut dikenai sanksi PBB sejak 2006. Saksi diperkuat oleh DK PBB yang beranggotakan 15 negara dalam upaya untuk memotong dana untuk program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. Menurut para pemantau untuk menghindari sanksi, Korut mengekspor jutaan ton komoditas (yang sebagian besar adalah batubara) menggunakan tongkang ke pelabuhan China. Dengan demikian mereka memiliki cukup dana untuk melanjutkan program nuklir dan rudal balistiknya.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 2.6926 seconds (1#24)