Perlu Solusi Jitu untuk Mengatasi Kenaikan Harga Sembako
Selasa, 11 Januari 2022 - 08:00 WIB
A
A
A
Mengawali 2022 ini masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari. Kondisi terasa makin berat karena berbarengan dengan mulai dibukanya kegiatan sekolah tatap muka 100%.
BACA JUGA :
Aparatur Sipil Negara Harus Siap Jadi Komponen Cadangan Awal tahun ini masyarakat memang mendapatkan kado tahun baru berupa kenaikan sejumlah produk konsumsi. Selain minyak goreng, telur, dan gula pasir, pemerintah menaikkan
tarif cukai rokok mulai 1 Januari 2022 rata-rata 12%, kemudian kenaikan harga elpiji nonsubsidi yang telah ditetapkan pada akhir 2021 sebesar Rp1.600-2.600 per kg.
BACA JUGA :
Manuver Bakal Capres Makin Gencar, Antisipasi Tensi Politik Tak berhenti di situ, pada 1 April 2022 mendatang pemerintah juga menaikkan
tarif pajak khususnya pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Selanjutnya, untuk tarif listrik yang akan dilakukan penyesuaian tarif adalah golongan pelanggan nonsubsidi yang diperkirakan akan mengalami kenaikan. Simak infografis.
(vid)