Ada beberapa larangan yang diterapkan di Arab Saudi namun tidak berlaku di Indonesia. Perbedaan ini bisa terjadi karena masing-masing negara memiliki landasan hukum yang berbeda. Berikut beberapa larangan di Arab Saudi yang tidak berlaku di Indonesia.
BACA JUGA : Pangeran yang Bisa Jadi Raja Jika Raja Salman Meninggal
Pemerintah Arab Saudi melarang adanya kegiatan jual beli anjing dan kucing. Sebab, menurut sebagian madzhab dalam Islam, anjing dianggap sebagai hewan yang najis. Hal ini dilakukan untuk menghindari timbulnya rasa bangga majikan terhadap hewan peliharaan miliknya.
BACA JUGA : Hanya Berhenti Azan dan Salat, Dahsyatnya Pesta Musik di Arab Saudi Karenanya, kucing dan anjing jalanan tidak ditemukan di taman kota Riyadh. Sementara itu, di Indonesia tidak ada peraturan khusus mengenai kegiatan jual beli hewan peliharaan .
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3818 seconds (1#140)