Mereka ditangkap pada 2018 di tengah pembersihan yang meluas atas perintah Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Pihak berwenang di Arab Saudi mengonfirmasi bahwa kedua pangeran itu ditahan di kediaman pribadi di Ibu Kota Arab Saudi, Riyadh.
BACA JUGA : ----------------------------------------
Pada awal-awal penahanan, mereka masih diberi akses komunikasi. Namun, menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) , kedua pangeran itu tidak lagi diberi akses komunikasi sejak November 2020.
Simak Infografis
(mad)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari