Vaksinasi akan dijadikan persyaratan dalam beraktivitas di berbagai sektor di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan status vaksinasi akan dapat diakses melalui ponsel.
Dalam unggahanya, Anies menyatakan status vaksinasi bisa dilihat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) . Selain itu, JAKI juga menyediakan tautan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
BACA JUGA : ----------------------------------------
10 GEDUNG-GEDUNG PENCAKAR LANGIT TERTINGGI DI DUNIA
INI DIA BERAGAM TAMBAHAN BANSOS SELAMA PPKM LEVEL 4
Adapun nantinya dalam aplikasi tersebut peserta akan terbagi dalam tiga kategori warna. Peserta yang belum vaksin ditandai dengan masuknya peserta dalam kategori warna merah, sementara yang berwarna kuring memiliki arti sudah menerima dosis pertama, dan berwarna hijau sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.7736 seconds (1#140)