Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Panas Bumi Sorik Marapi unit 2 berkapasitas 45 MW telah memulai operasi komersil setelah menyelesaikan Unit Rated Capacity (URC) Test. Pembangkit yang berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara ini berhasil menyelesaikan pembangunan proyek hingga siap beroperasi dalam waktu sekitar 18 bulan.
"Kita patut memberikan apresiasi kepada PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sebagai pengembang PLTP, yang telah menunjukkan itikad baik, memperbaiki kinerja serta upayanya untuk tetap memastikan pelaksanaan pembangunan pembangkit memenuhi target COD yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RUPTL," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
BACA JUGA : ----------------------------------------
4 JURUS PLN MENJADI YANG PALING TOP SE-ASIA TENGGARA CEK, INI RINCIAN DISKON LISTRIK PLN BERLAKU SAMPAI DESEMBER 2021 Menurut dia, pandemi Covid-19 memengaruhi mobilisasi serta durasi pelaksanaan berbagai kegiatan di lapangan, sehingga Commercial Operation Date/COD PLTP unit II ini mengalami keterlambatan dari target semula yang direncanakan pada Desember 2020. Keterlambatan juga terjadi karena penghentian oleh Kementerian ESDM sebagai konsekuensi dari kejadian fatality yang tidak diharapkan terjadi.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4318 seconds (1#140)