Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada Ivermectin dan tujuh obat lainnya yang mendukung penanganan terapi Covid-19.
Pemberian EUA disampaikan melalui Surat (SE) Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat.
BACA JUGA:----------------------------------------
KIAT AMAN PESAN MAKANAN ONLINE SAAT PANDEMI COVID-19
AKHIR AGUSTUS, JOKOWI TARGET 7,5 JUTA WARGA JAKARTA SUDAH DIVAKSIN
SE tersebut ditujukan kepada pemilik UEA , pimpinan fasilitas distribusi obat, pimpinan rumah sakit, pimpinan pusat kesehatan masyarakat, pimpinan klinik, pimpinan kantor kesehatan pelabuhan dan pemilik sarana apotek.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 1.0978 seconds (1#140)