Polri menyatakan bahwa dokter ( dr) Lois Owien ditangkap karena diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait penanganan Covid-19 atau virus corona di tiga platform media sosial (medsos).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, dr Lois melontarkan pernyataan yang dianggap hoaks soal penyebab kematian para pasien yang terpapar virus corona.
BACA JUGA:----------------------------------------
70,4 JUTA VAKSIN GRATIS TELAH TERDISTRIBUSI KE SELURUH INDONESIA
PECAH REKOR, KASUS COVID-19 INDONESIA BERTAMBAH 40.427 SEHARI
"Di antaranya postingannya 'korban meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam'," kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2526 seconds (1#140)